Sebagai
fresh graduate yang merangkap sebagai
jobseeker, tentu banyak sekali hal
yang harus dipersiapkan untuk masalah administrasi. Salah satu syarat yang
harus dipersiapkan adalah SKCK. Untuk yang belum tau, SKCK adalah Surat
Keterangan Catatan Kepolisian yang diterbitkan oleh Polri dimana berisikan
catatan kejahatan seseorang. Biasanya SKCK digunakan untuk melamar pekerjaan
ataupun untuk apply visa jika ingin
bepergian ke luar negeri.
Aku
yang belum pernah membuat SKCK ini dengan polosnya berpikir bahwa SKCK bisa
dibuat walaupun beda domisili. Setelah bertanya sana-sini, ternyata masih belum
bisa menerbitkan SKCK yang tidak sesuai dengan KTP yang kita miliki. Disini aku
mulai panik dong. Masa iya harus terbang ke Berau cuma untuk bikin SKCK doang?
Berat di ongkos bosque~ Nggak kehabisan akal, aku coba browsing dengan keyword “membuat SKCK tidak sesuai domisili”. Pencarian
tersebut sedikit memberi titik terang. Pilihan pertama adalah minta surat
keterangan domisili ke RT setempat dan yang kedua adalah dengan cara
diwakilkan.
Ku
putuskan untuk mencoba cara pertama, yaitu minta surat domisili RT. Disini aku
minta tolong Bapak Kos untuk bertanya kepada Pak RT setempat. Sayangnya, Pak RT
nggak bisa ngasih surat tersebut karena aku bukan warga asli Yogyakarta. Oke,
fair enough. Mungkin memang begitu peraturannya, I’m not sure, but okay.
Lalu
aku pun beralih ke pilihan selanjutnya, yaitu di-wakilkan. Well, sebelumnya aku sempat tanya ke teman-teman yang di Berau apa
bisa di-wakilkan? Mostly bilang nggak
bisa karena di Polres harus foto sendiri dsb. Eits, FYI ya guys, SKCK ada beberapa macam. Jika hanya untuk keperluan
melamar pekerjaan di perusahaan non-pemerintah kalian bisa buat SKCK di Polsek
saja. Untuk melamar pekerjaan setingkat PNS ataupun lembaga pemerintahan,
kalian bisa pergi ke Polres.
Anyway,
ada sedikit tambahan untuk pembuatan SKCK yang di-wakilkan, yaitu harus
menyertakan rumus sidik jari karena kita tidak bisa hadir sendiri untuk direkam
langsung sidik jarinya. Dengan berbekal hasil browsing beberapa hari belakangan, akhirnya dua hari yang lalu aku
pergi ke Polda DIY untuk rekam rumus sidik jari. Syarat yang harus disiapkan
adalah:
1.
1 lembar Fotocopy
E-KTP
2. 2 lembar pas foto
4x6 dengan latar belakang merah
3. 1 lembar pas foto
2x3 dengan latar belakang merah
Rekam rumus sidik
jari ternyata sangat mudah dan cepat. Sebelum masuk pada perekaman sidik jari,
kalian akan diminta untuk mengisi data diri terlebih dahulu. Setelah selesai
mengisi, kalian akan diberikan sebuah kertas yang berisi kotak-kotak lengkap
dengan nama jari sebelah kiri dan kanan. Kemudian kertas ini dibawa ke lantai
dua sebagai media perekaman sidik jari kalian. Kurang lebih 30menit proses
perekaman rumus sidik jari tersebut, dan voila! Here’s the result, and most
importantly, IT IS FREE!
Oh iya, saat perekaman rumus sidik
jari itu aku sempat bertanya kepada Bapak Polisi yang sedang melayani
perekaman, apakah bisa jika di-wakilkan untuk membuat SKCK? Uhh, just to make sure, really. Lalu Bapaknya bilang bisa, asalkan ada keluarga kandung
yang tinggal di domisili asal. Buat saja surat kuasa yang ber-materai dan
lampirkan seluruh syarat yang diminta untuk pembuatan SKCK, termasuk rumus
sidik jari. Berikut syarat untuk membuat SKCK:
Syarat SKCK |
Setelah mendapatkan rumus sidik
jari, aku langsung menghubungi saudaraku yang di Berau untuk di-repotkan dan
kebetulan sekali dia lagi cuti kerja HAHAHA. Karena SKCK yang aku butuhkan
adalah untuk melamar pekerjaan di perusahaan swasta, maka aku minta untuk
dibuatkan di Polsek Tanjung Redeb, nggak perlu di Polres. Setelah membawa
syarat yang dibutuhkan dan mengisi data-data yang diperlukan, akhirnya SKCK ku
pun terbit. Yay! Kata saudaraku sih nggak sampe setengah hari udah selesai.
SKCK |
Nah, begitulah cara membuat SKCK jika
kalian sedang di perantauan. Cukup rekam rumus sidik jari di Polres atau Polda
terdekat dan biarkan keluarga terdekat yang melakukan ritual selanjutnya.
Sekarang nggak perlu pulang kampung untuk menerbitkan SKCK ya kawan-kawan! Easy peasy, right? Ciao! – Astri xx
Untuk persyaratan pembuatan SKCK yg di wakilkan, apakah rumus sidik jari berupa file scan atau cuma kirim rumus nya sj ?
BalasHapushalo. bisa hasil scan saja yang dikirimkan
Hapushalo kak, mau nanya apakah harus rekam sidik jari nya ke polsek? bisakah kalo kita stempel sendiri saja?
HapusKak mau tanya, untuk foto tidak perlu samping kanan dan samping kiri ya?
BalasHapusterima kasih info nya, sangat membantu
BalasHapusSurat kuasanya harus asli atau boleh file scan ?
BalasHapusMaaf izin bertanya, berarti nanti yang tanda tangan saudaranya ya
BalasHapus